
Tangerang, Media PN Tangerang
Rabu, 16 Oktober 2024
Hallo sobat hukum,
Hari ini admin mau kasih informasi ke kalian bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 34/PEN.EKS/2023/PN Tng Jo No.378/Pdt.G/2014/PN Tng Jo No.77/PDT/2015PT BTN Jo No. 271 PK/PDT/2017
Objek Eksekusi berupa sebidang tanah/lahan seluas 5.860 m2, yang terletak di Kp. Putat Rt.005/001, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Jurusita Pengadilan Negeri Tangerang telah sita eksekusi sebidang tanah terhadap perkara tersebut.
Fiat Justicia Ruat Caelum. Hukum harus tegak, sekalipun langit runtuh!!. (is).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
#humasmahkamahagung
