img_head
UMUM

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG ANTIKORUPSI DALAM RANGKA SYAWALAN DAN MEMPERINGATI HARI KARTINI

Apr27

Konten : berita umum
Telah dibaca : 17 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Rabu, 15 April 2026.

Dalam rangka mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri sekaligus meningkatkan pemahaman hukum, Dharmayukti Karini Cabang Tangerang mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Dharmayukti Karini Pusat, Rabu 15 April 2026. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan acara peringatan Hari Kartini dan silaturahmi di bulan Syawal.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Cabang dan segenap pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Tangerang. Kegiatan ini dilakukan secara daring dengan penuh antusias. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari pengurus Dharmayukti Karini Pusat yang menekankan pentingnya momentum bulan Syawal sebagai sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sesi sosialisasi, narasumber menyampaikan materi terkait Undang-Undang Antikorupsi secara komprehensif, meliputi pengertian korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Ditekankan pula peran penting perempuan dalam menanamkan nilai kejujuran dan integritas, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.
Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan integritas anggota Dharmayukti Karini untuk mencegah perilaku koruptif, gratifikasi, dan konflik kepentingan. (Mbi)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp pntangerang kotatangerang kabupatentangerang tangerangselatan
humasmahkamahagung
NetralitasASN
Banggamenjadibangsa
BerAKHLAK
indonesia