img_head
BERITA

PN TANGERANG MENGIKUTI SOSIALISASI PPPK MAHKAMAH AGUNG

Sep04

Konten : berita umum
Telah dibaca : 708 Kali

Kasubbag TUK, Kasubbag Ortala dan seluruh PPNPN Pengadilan Negeri Tangerang menghadiri undangan sosialiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasar surat Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 1234/BUA.3/UND.KU1.1/VIII/2025, tanggal 25 Agustus 2025. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Mahkamah Agung (MA) baik tingkat banding maupun tingkat pertama ini membahas tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk) Tahun Anggaran 2024 Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Sambutan dan materi acara disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian MARI, H. Sahlanudin dan Kepala Biro Keuangan MARI Edy Yuniadi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 26 Agustus 2025 pada pukul 09.30 WIB.

Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mahkamah Agung adalah kegiatan pemberian pemahaman dan panduan teknis mengenai pengangkatan PPPK di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menjelaskan aturan, pedoman, dan mekanisme kerja PPPK agar semua aparatur dapat memahami hak, kewajiban, dan peran PPPK, serta untuk meningkatkan tata kelola administrasi kepegawaian. (rfk)