img_head
BERITA

RAPAT TINDAK LANJUT LAPORAN HASIL EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA PENGADILAN NEGERI TANGERANG TAHUN 2024

Sep04

Konten : berita umum
Telah dibaca : 97 Kali

Tangerang, 26 Agustus 2025
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah maka pada pagi hari ini dilakukan Rapat Tindaklanjut atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP PN Tangerang tahun 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 PN Tangerang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua PN Tangerang, dan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubbag dan pelaksana dari Tim Penyusun SAKIP.
Evaluasi dilaksanakan terhadap 4 komponen manajemen kinerja, yang meliputi Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Pengadilan Negeri Tangerang memperoleh nilai sebesar 79 (BB) atau Sangat Baik atas penilaian LHE AKIP yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
PN Tangerang akan menindaklanjuti rekomendasi LHE AKIP dari Pengadilan Tinggi Banten tersebut, selambat-lambatnya tanggal 28 November 2025.
Langkah perbaikan dan penguatan kinerja terus kami lakukan demi mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan.(rfk)