
PN Tangerang Mengikuti Kegiatan Perisai Badilum Episode 13
Tangerang, Media PN Tangerang
Senin, 19 Januari 2026
Perisai Badilum mengusung tema “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim”, yang dinilai sebagai hal urgen untuk disebarluaskan di kalangan aparatur peradilan, khususnya dari lingkungan peradilan umum.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua dan para Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap tiga konsep penting dalam KUHAP baru. Ketiga konsep tersebut dipandang sebagai langkah maju untuk mempercepat proses hukum sekaligus menghadirkan keadilan yang lebih berkeadilan dan manusiawi.
Melalui mekanisme pengakuan bersalah, terdakwa dapat mengakui kesalahannya sejak awal sehingga perkara dapat diselesaikan secara lebih cepat. Keadilan restoratif menekankan penyelesaian perkara melalui dialog dan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Selain itu, KUHAP baru juga memberikan ruang pemaafan hakim, yang memungkinkan hakim memberikan pertimbangan khusus terhadap tindak pidana ringan.
Melalui forum Perisai Badilum ini, diharapkan aparatur peradilan dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam penanganan perkara pidana, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. (rby)