img_head
UMUM

RAPAT MONEV KEPANITERAAN

Jan21

Konten : berita umum
Telah dibaca : 162 Kali


*Rapat Monitoring & Evaluasi Kepaniteraan*
Tangerang, 12 Januari 2026, Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap kinerja pelayanan hukum.
Rapat ini dipimpin oleh Panitera di damping oleh para Panitera Muda dan dihadiri oleh Panitera Pengganti (PP), Jurusita/Jurusita Pengganti (JS/JSP), hingga staf kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana dan Kepaniteraan Hukum. Fokus utama pertemuan ini adalah menjaga integritas dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Poin-poin penting dalam Monev kali ini:
• Integritas Pegawai: Penekanan keras terhadap larangan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas dengan rotasi dan perbaikan sistem.
• Kepatuhan Regulasi: Seluruh jajaran diinstruksikan untuk memedomani PERMA No. 6, 7, dan 8 dalam menjalankan tugas sehari-hari.
• Akselerasi Perkara: Evaluasi mendalam terhadap pengiriman berkas upaya hukum (Banding, Kasasi, dan PK) agar tidak terjadi keterlambatan.
• Transformasi Digital: Optimalisasi penggunaan aplikasi E-Berpadu dan SIPP versi terbaru guna meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan bagi masyarakat.
• Sinergi Layanan: Rencana koordinasi lebih lanjut dengan mitra terkait (seperti Kantor Pos) untuk memastikan kejelasan tracking pemberitahuan surat tercatat.
PN Tangerang terus berkomitmen untuk berbenah dan memberikan pelayanan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Santun, Transparan, dan Integritas). (mk)