Berdasarkan surat tugas nomor 160/BUA/ST.PL.1.2/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025,Tim Biro Perlengkapan yang diketuai oleh Kepala Biro Perlengkapan, Rosyidatus Syarifeini ,melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan flat rumah dinas hakim di Komplek Kehakiman,Tangerang. Peninjauan lokasi didampingi oleh Sekretaris PN Tangerang, Zulkfikar Atrif Rahman Purba, Kepala Bagian Umum, Dessy Herliani, Kepala Sub Bagian TUK, Henny Fitria, dan tim Biro Perlengkapan MA-RI.
Rencana pembangunan rumah susun atau flat untuk para hakim merupakan bentuk pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 . Proyek ini merupakan inisiatif dari Mahkamah Agung (MA) untuk menyediakan hunian layak bagi hakim yang mungkin masih kesulitan mendapatkan tempat tinggal, terutama bagi hakim yang masih kos. Program pembangunan rumah susun bagi hakim ini juga merupakan program nasional pemerintahan Presiden Prabowo sebagai upaya peningkatan kesejahteraan hakim.
Saat ini Mahkamah Agung telah melakukan rapat koordinasi rencana pembangunan flat hakim di berbagai pengadilan, termasuk di Pulau Jawa.
Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung RI dan satuan kerja di daerah dalam mewujudkan manajemen peradilan yang modern, tertib administrasi, dan berkelanjutan.(rs)
UMUM