Tangerang, 07 November 2025
Media PN Tangerang
Bertempat di Ruang Media Center PN Tangerang Lantai 5 Pengadilan Negeri Tangerang melaksanakan Zoom Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja yang diikuti oleh Sekretaris PN Tangerang, Zulfikar Arif Rahman Purba, para Kasubbag, tim SAKIP, dan operator BMN.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Indeks Pengelolaan Aset dimaksudkan sebagai pedoman bagi Kuasa Pengguna Barang dan Pengguna Barang dalam penetapan indeks pada unit yang membidangi pengelolaan BMN. Selain itu, indeks ini juga menjadi alat ukur perbaikan pengelolaan BMN untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, efisien, cepat, dan kolaboratif, sebagai salah satu komponen penting dalam evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Tujuan utama dari penerapan Indeks Pengelolaan Aset adalah untuk menilai tingkat kualitas dan kinerja satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan BMN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pengelolaan BMN yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan, serta menjadi dorongan dalam peningkatan kualitas tata kelola aset negara di lingkungan peradilan.
UMUM