Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan pembinaan kepada Panitera Pengadilan tingkat banding dan pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan peran penting para Panitera dalam menjaga kelancaran administrasi dan teknis peradilan. Beliau juga menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan rasa memiliki terhadap lembaga peradilan.
Berikut tujuh poin utama pembinaan Ketua MA RI:
1.
Apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan kehadiran Panitera dalam kegiatan pembinaan.
2. Introspeksi diri - setiap Panitera perlu bertanya pada hati nurani tentang kontribusinya bagi masyarakat.
3. Menjalankan amanah jabatan dengan memahami bahwa pengadilan adalah sistem yang saling terkait.
4. Mensyukuri rezeki sebagai bentuk keimanan,
sebagaimana tercantum dalam QS. Ibrahim ayat 7.
5. Menjaga kebersamaan dan menyingkirkan ego jabatan, karena keberhasilan pengadilan merupakan kerja kolektif. 6. Meningkatkan kompetensi di era revolusi industri 5.0, agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.
7. Komitmen pimpinan MA terhadap kesejahteraan aparatur peradilan, termasuk usulan perubahan tunjangan bagi Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.
Pembinaan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Panitera untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam mewujudkan peradilan yang agung