img_head
UMUM

PERSIAPAN SAMPLING PIPK MA - RI 2025 TANGRENG, 04 NOVEMBER 2025

Nov06

Konten : berita umum
Telah dibaca : 423 Kali

Bertempat di Ruang Media Center, Lantai 5 Pengadilan Negeri Tangerang, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Persiapan Sampling PIPK MA-RI Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tangerang, Zulfikar Arif Rahman Purba, beserta Tim Penilai dan Tim Penerap PIPK PN Tangerang. Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) yang memberikan arahan dan penjelasan terkait pelaksanaan sampling PIPK tahun 2025.

Dalam kegiatan persiapan sampling PIPK Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), disampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh 100 satuan kerja (satker) sampling. Setiap satker diharapkan dapat menerapkan praktik terbaik dalam proses penerapan dan penilaian PIPK sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Pengisian tabel penilaian PIPK perlu dilakukan dengan sangat cermat sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, terutama pada aspek signifikan seperti persediaan serta pemeliharaan peralatan dan mesin. Selain itu, seluruh data dukung pelaksanaan penerapan dan penilaian harus disusun secara rapi, lengkap, dan terstruktur, dengan penamaan dokumen yang jelas agar mudah ditelusuri. Setiap kegiatan penerapan dan penilaian wajib didokumentasikan dengan baik sebagai bukti (eviden) pelaksanaan. Apabila ditemukan adanya temuan dalam pelaksanaan, satker diharapkan segera menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) atau Berita Acara Tindak Lanjut (BA-TL) agar proses penilaian berjalan efektif dan memadai. Satker juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Kompilator dari Pusat apabila menghadapi kendala atau memerlukan klarifikasi. Sebagai penutup, setiap satker diwajibkan menyusun Laporan Penilaian PIPK secara lengkap beserta seluruh lampirannya, kemudian menyerahkannya dalam format PDF yang memuat surat pengantar, laporan penilaian, lampiran, tabel penilaian yang telah diparaf, rencana tindak lanjut, serta dokumentasi

kegiatan.