
Tangerang, Media PN iconwin Tangerang
Senin, 03 Juni 2024
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Bapak Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum. melakukan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 Tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. Petugas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pegawai pada Kepaniteraan Muda Perdata/Pidana yang bertugas pada meja 1, Kepaniteraan Muda Hukum dan pada Bagian/Sub Bagian Umum dan Keuangan untuk melaksanakan tugas dan bertanggungjawab sesuai tugas dan fungsi masing – masing.
Sosialisasi ini bertujuan agar Pengadilan Negeri Tangerang dapat memberikan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Mandiri dan Akuntable) kepada Masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak/Ibu Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Setruktural/Fungsional, serta diikuti oleh Karyawan/Karyawati ASN, Tenaga Honorer, dan Tenaga Kerja Kontrak pada Pengadilan Negeri Tangerang. (is).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
