
Tangerang, Media PN Iconwin Tangerang
Rabu, 05 Juni 2024
Bertempat di Mushola Ar-Rahman PN Tangerang, pukul 08.30, kali ini tausiyah dan pembacaan surat yasin yang disampaikan oleh Hakim Bapak Masduki, S.H.
Berikut tausiyah yang disampaikan oleh Hakim Bapak Masduki, S.H. :
“Yang pertama puasa Idul Adha dapat dilaksanakan pada tanggal 1-9 Dzulhijjah Karena menghapus dosa setahun lalu dan tahun yang akan mendatang. Pada hari kesepuluh yang bertepatan dengan pelaksanaan kurban, muslim hanya dianjurkan untuk salat Idul Adha. Setelahnya, muslim tidak diperbolehkan melanjutkan puasa karena hukumnya menjadi haram karena bertepatan dengan hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Kedua, perbanyaklah istighfar, sholawat nabi, dan membaca Al-quran. Ketiga, Dianjurkan untuk berqurban.” Ujar Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Pengajian mingguan ini diikuti oleh Bapak/Ibu Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, Staff ASN, dan anggota Posbakum, serta siswa – siswi yang sedang melaksanakan PKL di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pengajian ini dilaksanakan dalam rangka membina keimanan dan menambah ilmu agama segenap muslimin dan muslimah di lingkungan PN Tangerang. (lsl).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
