img_head
BERITA

PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG DENGAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG TENTANG TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA

Jun27

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.261 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Rabu, 26 Juni 2024

Pada Hari ini, 26 Juni 2024, pukul 13.00, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Pengadilan Negeri Tangerang melaksanakan Kegiatan Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang Dengan Pengadilan Iconwin Negeri Tangerang Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Yang dihadiri oleh Ketua PN Tangerang Dr. Fahmiron, S.H., M.H., Sekretaris H. Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M., Kepala Bagian Umum Dessy Herliani, S.Sos., Kasubag TUK, Ortala, dan PLT Kasubag PTIP, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang beserta jajarannya.

Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah konsep yang menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam melakukan tugas dan fungsinya. Konsep ini pertama kali dikenalkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan kemudian disahkan menjadi suatu pedoman melalui beberapa kebijakan. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga pilar, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan, Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan diluncurkan sebuah kebijakan untuk mentransformasi sistem Pendidikan tinggi di Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang lebih relevan.

“Pada dasanya kami siap berkolaborasi dengan Universitas Pamulang.” Ujar Ketua Pengadilan Negeri Tangerang dalam sambutannya. Sementara pihak Universitas Pamulang yang diwakili Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H menjelaskan bahwa Pengadilan adalah salah satu sarana MBKM, sehingga mahasiwa dapat mengambil pelajaran yang terdapat disana, dan dihitung SKS-nya. Rencananya penandatangan MoU antara Pengadilan Negeri Tangerang dan Fakultas Hukum Universitas Tangerang akan dilaksanakan pada 2 Juli 2024. Kedua belah pihak akan berusaha untuk mengambil langkah – langkah yang diperlukan untuk mendorong dan meningkatkan kerjasama dalam bidang pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat.

  • Galeri