img_head
BERITA

KETUA PN TANGERANG MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN REGISTRASI PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL BAGI KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA SELURUH INDONESIA ANGKATAN II

Jun28

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.377 Kali


 
 
Tangerang, Media PN Tangerang
Kamis, 27 Juni 2024
 
Berdasarkan Surat Tugas Nomor. 71/DJU.3/ST.HM3.1.2/VI/2024, Bahwa untuk memenuhi permintaan dari kementerian Iconwin Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor. 400.8/7502/Dukcapil.Ses tanggal 10 Juni 2024 hal Permohonan Narasumber, maka perlu ditunjuk narasumber yang berkompeten.
 
Maka pada hari ini, pukul 13:30, Ketua PN Tangerang Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum., hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Registrasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi Kepala Dinas / Unit Kerja yang Membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota serta Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabpuaten/Kota dengan tema materi "Kebijakan Perencanaan, Penganggaran dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kependudukan Dan Pencatatan Sipil", yang bertempat di Orchardz Hotel Industri Kota Jakarta Pusat. 
 
Ada beberapa hal yang disampaikan dari narasumber, yaitu :
1. Mengenai Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan WNI menjadi WNA dan sebaliknya
2. Alur permohonan pewarganegaraan pasal 19 karena perkawinan campuran
3. RKPD : Indikator & Target Admindukcapil pada Rakortekrenbang, target Pada tahun 2025 sebesar 100%
4. Program Penyusunan APBD 2025
5. Arah kebijakan perencanaan & penganggaran
6. Transformasi regulasi bidang Adminduk
 
Dasar Hukum Peran Pengadilan Negeri Dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan adalah:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013
2. Perpres Nomor 96 Tahun 2018
3. Permendagri Nomor 108 Tahun 2019
 
Dalam acara tersebut para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Narasumber. Bapak Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum, menjawab dengan semangat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta, beliau memberikan jawaban yang sangat inspiratif dan inovatif sehingga membuat para peserta terkesan. Semoga bapak Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum., dapat menjadi panutan bagi generasi muda selanjutnya. Beliau berharap dengan kegiatan Bimbingan Teknis ini para Kepala Disdukcapil Seluruh Indonesia dapat memperoleh informasi secara langsung guna menjelaskan peran pengadilan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. (is).
 
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
 
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia