
Berdasarkan surat undangan dari Mahkamah Agung Republik Indonsia Nomor 212/BUA.1/UND.RA1.7/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 mengenai Undangan Rapat Koordinasi Kebijakan dan Penganggaran MA Tahun Anggaran 2025 Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Dibawahnya, maka Sekretaris Pengadilan Negeri Tangerang, Bapak H. Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M., didampingi Kepala Bagian Umum Ibu Dessy Herliani, S.Sos, Kasubag TUK Bayu F.L Bhaskara, S.T., M.H, PLT. Kasubag PTIP dan operator RKA-KL Pengadilan Negeri iconwin Tangerang mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam zoom meeting tersebut dibahas kebijakan umum belanja K/L Tahun 2025, yang meliputi:
1. Meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif dan akuntabel yang disertai dengan penerapan reformasi dan disiplin fiscal untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan;
2. Memastikan pemanfaatan belanja K/L sesuai dengan Tema dan Arah Kebijakan RKP serta Tema Kebijakan Fiskal TA 2025;
3. Menjaga kebutuhan belanja minimum pemerintahan
4. Mendorong penguatan penguatan belanja modal sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi
5. Memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan antara Belanja K/L dan TKD
6. Mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan badan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung dapat mengelola anggaran dengan baik dan optimal. (is)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
