img_head
BERITA

PERTAJAM KOMPETENSI, PT BANTEN ADAKAN SOSIALISASI

Agu13

Konten : berita umum
Telah dibaca : 1.906 Kali


 
Tangerang, Media PN Tangerang
Senin, 12 Agustus 2024
 
Pagi ini bertempat di Aula Lt.5 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Pelaksana Kepaniteraan PN Tangerang mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Banten. Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Ibu Andriani Nurdin. Adapun Materi sosialisasi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
1. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Korupsi
2. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana
3. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi Elektronik.
4. SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 Tentang Teplate Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dan 4 Lingkungan Peradilan dibawah Mahkamah Agung
5. Standar Pelayanan Pengadilan Sesuai SK KMA No.026/KMA/SK/II/2012 dan Format Sesuai Fermenpan Nomor 15 Tahun 2014
6. SPPT TI Sesuai dengan Surat Ditjen Badilum Nomor 2/DJU/HM.02.3/1/2023 Tentang Perluasan Satuan Kerja Implementasi SPPT TI
Sosialisasi ini diadakan untuk menindaklanjuti Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (Ampuh) Di Lingkungan Peradilan Umum. Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi dunia peradilan dan bagi masyarakat berperkara, terutama terkait dengan beberapa inovasi dari Mahkamah Agung RI. (is).
 
  • Galeri