
Tangerang, 24 September 2024,
Media PN Tangerang
Pada hari ini, pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt.2 Ketua PN Tangerang, Fahmiron didampingi Sekretaris, serta PPNPN pada Pengadilan Negeri Tangerang, mengikuti undangan dari Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Acara dibuka oleh Sekretaris MA RI, Sugiyanto, dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa Pengadaan PPPK itu melalui tes dan menggunakan CAT, dan diharapkan kepada para Ketua untuk memberikan pelatihan kepada para PPNPN.
Kegiatan yang dilakukan secara daring tersebut membahas mengenai :
1. Kebijakan Pengadaan PPPK TA 2024
2. Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024
Berdasarkan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK
Pelamar dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik, yang diberlakukan secara berurutan bagi :
1. Eks-THK II;
2. Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada Mahkamah Agung;
3. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada Mahkamah Agung paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.
Semoga seluruh PPNPN yang telah mengabdi di seluruh Pengadilan di Indonesia dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan mendapatkan hasil terbaik. (is)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia