
Tangerang, Media PN Tangerang
Kamis, 03 Oktober 2024
Berdasarkan Undang – Undang Nomor. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 ayat (5) bahwa “Pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri”.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Tangerang untuk masa jabatan 2024-2029, Maka Hari ini Kamis, 03 Oktober 2024, Fahmiron Ketua PN Tangerang menghadiri dan melantik acara pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pembukaan Rapat dan sambutan pembuka oleh Ketua DPRD sementara, Pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris DPRD, Pelaksanaan pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tangerang, Muhamad Amud dan 3 Wakil Ketua, yaitu Kholid Ismail, Astayudin dan Ahmad Baidowi. Acara berikutnya yaitu penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji, pelantikan Ketua dan Wakil Ketua oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, dan yang terakhir adalah serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan sementara kepada pimpinan defenitif secara simbolis dengan penyerahan palu pimpinan sementara. (is).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
#humasmahkamahagung