img_head
BERITA

BPSK JALIN SINERGI BERSAMA PN TANGERANG

Okt14

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.632 Kali




Berdasarkan surat Permohonan Audiensi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja Provinsi Banten I, Ketua PN Tangerang,Fahmiron didampingi Wakil, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum melakukan pertemuan Audiensi bersama BPSK Provinsi Banten I bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.2 PN Tangerang, Rabu (09/10).
Ketua BPSK Wilayah Kerja Provinsi Banten I, Yuniarso, didampingi Henry Suhardja sebagai Wakil beserta jajaran menyampaikan terima kasih atas sambutan dan kesempatan dari Fahmiron untuk melakukan Audiensi di Pengadilan Negeri Tangerang
Terbentuknya BPSK Wilayah Kerja Provinsi Banten I ditandai dengan keluarnya surat Keputusan Gubernur Banten dengan Nomor 510/Kep.190-Huk/2024 tentang Pengangkatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Banten Periode 2024-2029 tanggal 11 Juni 2024.
BPSK Wilayah Kerja Provinsi I meliputi:
1. Kota Tangerang
2. Kota Tangerang Selatan
3. Kabupaten Tangerang
kehadiran BPSK di Provinsi Banten menjadi pelayan publik dalam hal penyelesaian sengketa konsumen. Maka Bagi warga atau konsumen yang merasa dirugikan pelaku usaha, bisa datang langsung ke kantor BPSK untuk melapor.
PN Tangerang mendukung BPSK, serta siap bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fahmiron berharap BPSK dapat menjalankan komunikasi Kerjasama yang baik.(is).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
#humasmahkamahagung