
Tangerang, Media PN Tangerang
Jum’at, 01 November 2024
Pada hari ini, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt.2 PN Tangerang, Ketua PT Banten Andriani Nurdin, Wakil Ketua PT Banten Aroziduhu Warowu bersama Ketua PN Tangerang Fahmiron beserta Kepaniteraan Perdata mengikuti kegiatan zoom meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sesuai surat dari BPK RI Nomor 33/ST2/PDTT-MA/10/2024, Perihal Permohonan Jadwal Diskusi dan Penyampaian Konfirmasi.
Diskusi ini terkait dengan Pemeriksaan Kepatuhan dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2024, untuk itu BPK akan berkoordinasi dengan Kasir, bendahara Penerimaan dan petugas PNBP. Selanjutnya BPK akanmenindaklanjuti pemeriksaan tersebut pada hari Senin, 3 Nopember 2024 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Adanyappemeriksaan ini merupakan agenda rutin dari BPK RI, yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas yang ada di PN Tangerang telah sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku (is).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
#humasmahkamahagung
