img_head
BERITA

EKSEKUSI SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN

Nov07

Konten : berita umum
Telah dibaca : 1.839 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Kamis, 07 November 2024

Hallo sobat hukum,
Hari ini admin mau kasih informasi ke kalian bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 46/PEN.EKS/2023/PN Tng, Jurusita Pengadilan Negeri Tangerang telah berhasil mengeksekusi sebidang tanah dan bangunan, yang terletak di Greenwich Park, Cluster Luxmorr, Blok GA 02 No.12 Type 163/135, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Fiat Justicia Ruat Caelum. Hukum harus tegak, sekalipun langit runtuh!!. (is).

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
#humasmahkamahagung