img_head
BERITA

SOSIALISASI PERMA NOMOR 1 TAHUN 2022

Des18

Konten : berita umum
Telah dibaca : 1.492 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Rabu, 18 Desember 2024
 
Berdasarkan Surat dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum MARI No. 2317/DJU/DL1.10/XII/2024, Tanggal 17 Desember 2024, Tentang Pelaksanaan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2022, maka pada hari ini Ketua PN Tangerang, Fahmiron beserta para hakim dan panitera muda mengikuti kegiatan tersebut secara virtual yang bertempat di Ruang Aula Lt. 5 Gedung PN Tangerang.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00-12.00 WIB ini membahas mengenai: 
• Kebijakan Dan Arahan Penerapan Perma 1 Tahun 2022 Secara Konsisten dan Efektif, yang disampaikan oleh Ketua Kamar Pidana MA RI, YM. Bpk. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
• Muatan Perma 1 Tahun 2022 Dan Dinamika Penyusunannya dalam Pokja Perempuan dan Anak MARI, yang disampaikan oleh Ketua PT Sulawesi Tengah Ibu Dr. Nirwana, S.H., M.Hum.
• Pemulihan yang Efektif bagi Korban Tindak Pidana, yang disampaikan oleh Ahli Hukum Pidana dan HAM Bpk. Zainal Abidin, S.H., M.Law&Dev.
• Tinjauan Implementasi Perma 1/2022 dalam Putusan Hakim atas Kasus Kekerasan Seksual, yang disampaikan oleh Anggota Tim Asistensi Pembaruan Peradilan MA RI Ibu Dr. Dian Rositawati, S.H., M.A.
 
Dalam hal ini, Ibu Dr. Dian Rositawati, S.H., M.A., menyampaikan ringkasan materi-diskusi yang telah berlangsung yaitu:
- Konsep Pemulihan, Korban sangat perlu mendapatkan Pemulihan namun dibanyak kasus korban tidak mengetahui Haknya jadi peran Hakim disini sangat penting untuk bersikap Proaktif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan prosedural dan juga memberikan bantuan selayak-layaknya untuk mendapatkan hak tanpa hambatan.
- Instansi diluar Badan Peradilan, Korban juga perlu mendapatkan dukungan dan bantuan hak-haknya dalam hal pemulihan korban, dan upaya mereformasi bukan hanya dari tanggungjawabnya Pengadilan tetapi tanggungjawab peran-peran Lembaga diluar seperti LPSK.
Acara diakhiri dengan closing statement dari Ketua Kamar Pidana MA RI, yang mengatakan “Kegiatan sosialisasi seperti ini, akan sering dilasanakan oleh Makamah Agung baik atas inisiatif sendiri  maupun bekerja sama dengan organisasi non profit mengenai PERMA tentang hukum lingkungan, Judi Online, dll. ” (he).
 
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
 
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia