img_head
BERITA

PN TANGERANG MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.6.5 DAN APLIKASI E-BERPADU VERSI 4.0.0

Jan23

Konten : berita umum
Telah dibaca : 1.003 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Kamis, 23 Januari 2025
 
Berdasarkan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14/BUA.6/DL1.10/I/2025 tanggal 22 Januari 2025 Ketua PN Tangerang, Fahmiron didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta dihadiri oleh seluruh keluarga besar PN Tangerang mengikuti Undangan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 yang diselenggarakan secara daring (zoom meeting), Kamis(23/01).
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
E-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Administrasi Umum) adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengelola dan menukar dokumen administrasi perkara pidana. Selanjutnya SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara.
Beberapa pembaharuan pada aplikasi tersebut yaitu mengenai beberapa fitur tambahan pada administrasi peradilan dan perbaikan pada beberapa fitur yang seringkali terjadi kendala. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kendala teknis yang seringkali terjadi.
Khususnya perbaikan SIPP Pengadilan Tingkat Banding menjadi Versi 5.0.0 yaitu penambahan fitur Pendaftaran Upaya Hukum Banding Secara Elektronik dan Perbaikan pada Aplikasi e-Berpadu Versi 4.0.0 antara lain penambahan fitur Administrasi Upaya Hukum Banding Secara Elektronik.
Pembaruan ini juga bertujuan agar aplikasi lebih cepat dan mudah diakses, baik oleh pegawai pengadilan maupun pihak yang terlibat dalam proses peradilan serta mempermudah pelaporan dan pemantauan proses administrasi perkara secara lebih transparan.(is).
 
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
 
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia