img_head
BERITA

DIALOG YUDISIAL BERSAMA BADILUM

Peb21

Konten : berita umum
Telah dibaca : 1.016 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Jumat, 21 Februari 2025

Dalam upaya memperkuat perlindungan hak-hak anak, Badan Peradilan Umum (Badilum) menggelar dialog penting bersama Hakim Agung Australia. Pembahasan kali ini berfokus pada dua isu krusial: Pertimbangan Kepentingan Terbaik Anak dalam perkara hukum keluarga yang disampaikan oleh Federal Circuit & Family Court of Australia The Honourable Elizabet (Liz) Boyle, serta laporan terkait perlindungan anak dalam permohonan dispensasi kawin yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak – Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu. 
Sesuai dengan Surat Undangan dari Direktur Badan Peradilan Umum No. 41/DJU/UND.DL1.10/II/2025, Tanggal 20 Februari 2025, tentang Dialog Yudisial maka Ketua PN Tangerang Fahmiron beserta para-Hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual (zoom meeting) yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt.2 Gedung PN Tangerang pada pukul 13.30-16.30 WIB.

Dialog ini bertujuan untuk memperkaya wawasan praktisi hukum dalam memastikan keputusan yang memprioritaskan kesejahteraan dan hak-hak anak. Di tengah tantangan hukum keluarga, kolaborasi lintas negara ini diharapkan dapat memberikan perspektif lebih luas dalam pengambilan keputusan yang berkeadilan bagi anak-anak.

Selain itu, diskusi juga mencakup laporan perlindungan anak dalam permohonan dispensasi kawin, yang akhir-akhir ini menjadi perhatian besar di banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam hal ini, pentingnya penilaian terhadap potensi risiko yang mungkin timbul terhadap anak dalam situasi tersebut, serta bagaimana peran hukum dapat memastikan perlindungan terbaik bagi anak, menjadi topik yang sangat relevan.

Dialog ini diharapkan tidak hanya memperkaya pengetahuan dan wawasan para hakim dan praktisi hukum di Indonesia, tetapi juga mendorong penerapan kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan dan kepentingan anak dalam proses hukum. Dengan adanya pertukaran pengalaman ini, diharapkan dapat tercipta sistem hukum keluarga yang lebih adil dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu mengutamakan perlindungan hak anak, baik dalam konteks perceraian, pengasuhan, maupun dalam kasus dispensasi kawin yang melibatkan anak. (he).

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#indonesia