
Tangerang, Media PN Tangerang
Rabu, 18 JUNI 2025
Berdasarkan surat undangan dari Dirjen Badilum Nomor 142/DJU/UND.HK/VI/2025 Tanggal 16 Juni 2025, Wakil Ketua PN Tangerang, I Nyoman Wiguna bersama Para Hakim PN Tangerang mengikuti Diskusi Pemidanaan Dengan Hoge Raad Der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda), hal ini dilaksanakan Sehubungan dengan Surat Undangan YM. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung R.I. Nomor 79/KM.PID/Und.7/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 diskusi tersebut dengan topik “Pidana Penjara Sebagai Ultimatum Remedium: Peran Mahkamah Agung Dalam Mendorong Penjatuhan Hukuman Yang Proporsional dan Adil” secara virtual melalui zoom meeting, Rabu(18/06).
Dalam diskusi ini Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda) membahas dua topik penting: “Etika dan Integritas Hakim di Tengah Tekanan Sosial, Media, dan Risiko Penghinaan terhadap Pengadilan”, serta “Putusan Hakim sebagai Instrumen Pembentukan Hukum: Perspektif Belanda”. Para peserta tampak antusias dalam mengikuti dialog yang berlangsung hangat dan penuh wawasan. Kegiatan ini memberi ruang refleksi atas praktik peradilan lintas budaya dan sistem hukum.
Dengan diskusi ini, diharapkan sinergi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan lembaga peradilan dari negara lain terus terjalin dengan baik.(is).