
Senin, 30 Juni 2025
Tangerang, Media PN Tangerang
Berdasarkan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi MA RI Nomor 257/BUA.4/PL1.2/VI/2025 Tanggal 25 Juni 2025 Sekretaris, Zulfikar Arif Rahman Purba didampingi Kabag Umum, Dessy Herliani bersama para pelaksana mengikuti kegiatan Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester I Tahun 202, secara online melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Media Center PN Tangerang.
Kegiatan ini dilakukan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara, Mahkamah Agung diminta untuk melakukan Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara kepada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.
Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara merupakan salah satu indikator yang menjadi penilaian oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI yang dinamakan Indeks Penilaian Aset (IPA). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas peserta dalam penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN sesuai ketentuan yang berlaku, serta untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Badan Urusan Administrasi menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam penyusunan laporan BMN, mengingat laporan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam evaluasi kinerja pengelolaan aset negara di setiap satuan kerja.
Semoga dengan diadakannya kegiatan ini PN Tangerang dapat menyusun dan menyampaikan laporan pengawasan dan pengendalian BMN Semester I Tahun 2025 secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.(is).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang