
Senin, 30 Juni 2025
Tangerang, Media PN Tangerang
Pada pagi hari ini, bertempat di Ruang Aula Lt.5 PN Tangerang dilaksanakan Rapat Kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera, Rotua Rosa Mathilda Tampubolon, didampingi Panmud Hukum, dan dihadiri oleh Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita/Jurusita Pengganti, serta para Staff Kepaniteraan.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan proses yang penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan kepaniteraan berjalan sesuai tujuan, efisien, dan memberikan hasil yang optimal. Dalam arahannya Mathilda menyampaikan “Kepaniteraan Pidana yang mana dalam pelimpahan berkas harus melalui E-Berpadu jika ada pelimpahan yang tidak melalui E-Berpadu maka akan saya tolak, selanjutnya ke bagian Kepaniteraan Perdata yang mana akan difokuskan dibagian eksekusi dan saya akan membuat buku control untuk perkara mundur mulai tahun 2025 hingga tahun 2021 yang akan dipetakan permasalahannya dan mencari solusinya, selanjutnya terhadap permohonan konsinyasi harus dimohonkan melalui E-Court dan tidak lagi secara manual dan ada beberapa permasalahan yang harus dipetakan dan dicari solusinya”
Selanjutnya, Mathilda mengingatkan kembali agar tetap selalu memedomani Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan semoga kita semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga integritas serta menjaga komitmen bekerja dengan baik, tidak tergoda dengan hal-hal yang negatif yang dapat merusak nama instansi dan nama baik Mahkamah Agung RI.(is).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia