img_head
BERITA

EKSEKUSI PENGOSONGAN DAN PENYERAHAN

Jul17

Konten : berita umum
Telah dibaca : 1.425 Kali


Hallo Sobat hukum,
Tangerang, 16 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Tangerang melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa berupa sebidan? tanah seluas 192 m², yang terletak di Rawa Mekarjaya, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01918.
Eksekusi ini diajukan oleh Pemohon Eksekusi: PT Bank Central Asia Tbk terhadap Termohon Eksekusi: Herman Kadri, berdasarkan Risalah Lelang No. 1014/24/2023 tanggal 22 November 2023. 
Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung oleh Jurusita Pengadilan Negeri Tangerang. Proses eksekusi berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian untuk memastikan jalannya kegiatan tetap aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengadilan Negeri Tangerang menjalankan amanat undang-undang untuk menegakkan keadilan dengan profesional dan transparan. Eksekusi ini merupakan bukti komitmen pengadilan dalam memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
 
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia