img_head
BERITA

AMALAN SUNNAH DI BULAN MUHARRAM

Jul03

Konten : berita umum
Telah dibaca : 1.411 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Rabu, 02 Juli 2025

Pagi hari ini, bertempat di Mushola Ar-Rahman PN Tangerang, Pukul 08.15, mengadakan Pengajian Rutin bagi segenap muslimin dan muslimah di lingkungan PN Tangerang. Pengajian dimulai dengan pembacaan surat Yaasin serta dilanjutkan dengan Tausiyah yang disampaikan oleh Masduki.
Masduki menyampaikan tausiyah mengenai "Amalan Sunnah Di Bulan Muharram" bulan Muharram merupakan salah satu diantara bulan-bulan yang mulia yang termasuk bulan yang diharamkan untuk berperang. Bahkan Rasulullah SAW memandang bulan Muharram sebagai bulan yang utama setelah bulan Ramadhan.
Beberapa amalan sunnah yang bisa dikerjakan pada bulan Muharram:
1. Berpuasa di Penghujung Bulan Dzulhijjah dan Awal Muharram
2. Membaca Doa Akhir Tahun
3. Menghidupkan Malam Pertama Bulan Muharram dengan Qiyamul Lail
4. Puasa Tasu'ah Puasa Tasu'ah adalah ibadah puasa yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram.
5. Puasa Asyura Puasa Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram.
6. Puasa Tanggal 11 Muharram
Selain puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, sebagian ulama juga menganjurkan berpuasa pada tanggal 11 Muharram. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dan beberapa ulama lainnya untuk membedakan puasa umat Islam dengan puasa kaum Yahudi.
7. Puasa Ayyamul Bidh pada Tanggal 13, 14, dan 15 Muharram
Puasa yang dianjurkan pada pertengahan bulan Muharram dikenal sebagai puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 Muharram. Puasa ini merupakan amalan sunnah yang memiliki banyak keutamaan dan menjadi bagian dari ibadah yang disarankan untuk rutin dilakukan setiap bulan dalam kalender Hijriah.
Masduki juga mengingatkan agar tidak melakukan ibadah yang tidak berdalil, karena ibadah hanya boleh dilakukan jika ada dalil dari Al-Qur’an atau Sunnah Nabi Muhammad SAW yang sahih. Jika tidak ada dalil, maka ibadah tersebut dianggap sebagai bid’ah (perkara baru dalam agama) dan tidak diterima.(is).

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan