img_head
BERITA

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan PN Tangerang

Sep04

Konten : berita umum
Telah dibaca : 551 Kali

 

Tangerang, 4 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Tangerang melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan, yang berlangsung pada pagi hari di Ruang Aula Lantai 5. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera PN Tangerang, Rotua Roosa Mathilda Tampubolon, didampingi oleh Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Hukum, serta dihadiri oleh Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti, serta staf kepaniteraan.
Dalam rapat ini, Panitera menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
• Penetapan Biaya Penjilidan
• Pemanfaatan Aplikasi Sidang Cerdas: Aplikasi ini dinilai sangat membantu dalam penyusunan Berita Acara Sidang karena tersedia rekaman persidangan.
• Evaluasi Berkas Banding: Panitera menyampaikan apresiasi kepada Kepaniteraan Pidana atas penyelesaian pengiriman berkas banding tepat waktu.
Beberapa peserta juga menyampaikan masukan:
• Astrid Hastridian, menyampaikan kendala teknis terkait aplikasi Sidang Cerdas.
• Sahrir, mengusulkan pembentukan grup koordinasi untuk mempermudah monitoring pemberitahuan lapor putus perkara.
• Miskah, menyampaikan adanya keluhan dari pemohon eksekusi terkait keterlambatan pelaksanaan eksekusi.
Menanggapi semua masukan dan kendala tersebut, Panitera menyampaikan:
• Akan berkoordinasi dengan vendor aplikasi Sidang Cerdas untuk peningkatan akurasi hasil rekaman, serta menjadwalkan sosialisasi lanjutan pada tanggal 22 Agustus 2025 bagi seluruh jajaran kepaniteraan.
• Akan terus memantau pengiriman berkas banding, kasasi, dan peninjauan kembali agar tidak terjadi keterlambatan.
• Akan memberikan penugasan langsung kepada Jurusita untuk segera menindaklanjuti permohonan eksekusi yang tertunda.
Panitera mengingatkan seluruh jajaran Kepaniteraan agar selalu Menjaga kesehatan dan integritas, Memedomani Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Serta terus menjaga nama baik Pengadilan Negeri Tangerang dan Mahkamah Agung RI.(is)