img_head
BERITA

PENGAWASAN DAN PEMBINAAN PENGADILAN TINGGI BANTEN

Sep22

Konten : berita umum
Telah dibaca : 582 Kali


Tangerang, Jumat (19/09/2025) – Bertempat di Aula Lantai 5 Pengadilan Negeri Tangerang, telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Banten selama 2 (dua) hari, pada 18–19 September 2025, dengan fokus pada pemeriksaan berbagai aspek di lingkungan Pengadilan Negeri Tangerang.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, M. Alfi Sahrin Usup, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan pengawasan sebagai bagian dari upaya perbaikan serta peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan di PN Tangerang.
Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Moh. Muchlis, memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur PN Tangerang. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Setelah itu, Ketua Tim Pengawasan PT Banten, Wahyu Prasetyo Wibowo, menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Adapun pengawasan meliputi aspek administrasi, manajemen perkara, maupun pelayanan publik.
Dalam paparannya, disampaikan temuan-temuan serta rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi PN Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan dan kinerja kelembagaan di masa mendatang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan ekspose hasil pengawasan secara resmi dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten kepada Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan peradilan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Pengawasan PT Banten dengan keluarga besar PN Tangerang, sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pengawasan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan PN Tangerang dapat terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan publik, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari