Tangerang, Rabu, 24 September 2025 – Berdasarkan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 286/BUA.1/UND/RA1.7/IX/2025 tanggal 23 September 2025, Pengadilan Negeri Tangerang yang diwakili oleh Operator Penyusun Anggaran, Adhi Firzia Mihram, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Materi rapat disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Sahwan, serta Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran, Dzul Fadli Hidayat. Dalam paparannya, disampaikan bahwa penyusunan pagu alokasi RKA-K/L TA 2026 agar mengacu pada Petunjuk Teknis Penyusunan Pagu Anggaran TA 2026 Mahkamah Agung R.I.
Poin penting yang ditekankan dalam rapat ini adalah kewajiban bagi setiap satuan kerja untuk melakukan penyesuaian dan perubahan pada seluruh jenis komponen yang ada dalam aplikasi SAKTI RKAKL TA 2026. Perubahan tersebut terutama berkaitan dengan status komponen biaya, di mana semula dikategorikan sebagai biaya pendukung harus diubah menjadi biaya utama. Hal ini bertujuan agar struktur anggaran menjadi lebih fokus, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip efisiensi penggunaan anggaran negara.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Negeri Tangerang, dapat lebih siap dalam menyusun RKA-K/L Pagu Alokasi TA 2026 secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi yang dilakukan juga merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung RI untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.(is)
BERITA