img_head
BERITA

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH PT BANTEN SECARA VIRTUAL

Sep24

Konten : berita umum
Telah dibaca : 613 Kali

Tangerang, Selasa 23 September 2025 – Bertempat di Aula Lantai 5 Pengadilan Negeri Tangerang, Ketua PN Tangerang, M. Alfi Sahrin Usup, bersama Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh ASN pada PN Tangerang mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri se-wilayah Banten secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua PT Banten, Suharjono dan Panitera PT Banten, Ating Budiman, bertujuan untuk meningkatkan integritas, kinerja, serta kualitas pelayanan peradilan.
Adapun beberapa pokok pembahasan yang disampaikan dalam pembinaan dan pengawasan tersebut antara lain:
1. Menjaga Integritas
Aparatur peradilan diminta untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, karena hal ini menjadi landasan utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
2. Integritas sebagai Prioritas Utama
Integritas menjadi faktor terpenting dalam mengukur profil aparatur peradilan. Meskipun promosi, mutasi, maupun fit and proper test ditentukan oleh banyak variabel, namun integritas tetap menjadi ukuran utama dalam penilaian aparatur.
3. Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Dalam konteks kinerja peradilan, pelayanan publik menjadi prioritas utama. Salah satunya adalah percepatan penanganan perkara, terutama perkara eksekusi yang harus dilaksanakan secara cepat, tepat, dan transparan.
4. Penguasaan Teknis dan Aplikasi Perkusi
Aparatur peradilan tidak hanya dituntut untuk menguasai aspek teknis eksekusi, tetapi juga dituntut untuk memahami secara mendalam penggunaan aplikasi Perkusi. Hal ini sangat penting, terutama dalam mengelola data permohonan eksekusi yang telah dicabut, dicoret, maupun yang telah dilaksanakan. Masih terdapat kendala di mana data tersebut belum terhapus di aplikasi, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah belum dilaksanakan dengan baik.
5. Administrasi Eksekusi Sesuai Kaidah
Untuk mendukung pelaksanaan eksekusi yang tertib administrasi dan sesuai kaidah