Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Tangerang, Sekretaris PN Tangerang Zulfikar Arif Rahman Purba didampingi Kabag Umum Dessy Herliani bersama para pelaksana mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Kesesuaian Data Penghuni Rumah Negara pada Aplikasi SIMAN dengan Potongan Gaji.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 22 September 2025, berdasarkan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 452/BUA.4/UND.PL1.2/IX/2025 tanggal 11 September 2025.
Sosialisasi ini merujuk pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengenai pengelolaan sewa rumah dinas yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini digunakan metode perbandingan silang (cross-checking) untuk menganalisis kesesuaian antara:
• Data Rumah Negara pada Aplikasi SIMAN, yang mencakup kode barang, nama barang, Nomor Urut Pendaftaran (NUP), kondisi fisik (baik, rusak ringan, rusak berat), luas bangunan, luas tapak bangunan, serta data penghuni.
• Data Potongan Sewa Rumah pada Aplikasi KOMDANAS, yang memuat informasi potongan gaji Hakim dan Pegawai terkait pembayaran sewa rumah negara.
Monitoring dan evaluasi ini ditujukan bagi seluruh satuan kerja yang memiliki aset rumah negara di lingkungan Mahkamah Agung RI, guna memastikan sinkronisasi data serta tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara.(is)
BERITA