img_head
BERITA

SOSIALISASI PENGURUS PUSAT DHARMAYUKTI KARINI

Okt17

Konten : berita umum
Telah dibaca : 402 Kali

Tangerang, 13 Oktober 2025
Tepat pukul 09:00, bertempat di Ruang Media Center PN Tangerang dilaksanakan zoom meeting Pengisian Data Iuran Dharmayukti Karini. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Tangerang.
Dalam kegiatan ini membahas :
1. Keputusan Hasil Musyawarah Nasional Dharmayukti Karini VIII Tahun 2025
Nomor: 03/MUNAS.DyK VIII/I/2025 tentang Pengesahan Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dharmayukti Karini,
2. Anggaran Dasar Dharmayukti Karini Bab XVI Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan bahwa kekayaan Dharmayukti Karini diperoleh dari uang iuran anggota,
3. Anggaran Rumah Tangga Dharmayukti Karini Bab II Pasal 6 ayat (5) yang menyatakan bahwa setiap anggota Dharmayukti Karini wajib membayar iuran,

Maka dengan ini disampaikan bahwa seluruh anggota Dharmayukti Karini diwajibkan untuk membayar iuran anggota tahun 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran dan mekanisme pembayaran iuran akan diinformasikan lebih lanjut oleh pengurus cabang masing-masing.
Partisipasi aktif dan kepatuhan anggota dalam memenuhi kewajiban ini akan sangat mendukung kelangsungan dan keberhasilan program-program kerja Dharmayukti Karini.