img_head
BERITA

MONEV PPID

Okt22

Konten : berita umum
Telah dibaca : 582 Kali

Tangerang, 21 Oktober 2025
Media PN Tangerang

Bertempat di Ruang Sekretaris PN Tangerang Lantai 5 dilaksanakan Monev PPID yang dipimpin oleh Sekretaris PN Tangerang, Zulfikar Arif Rahman Purba sebagai Atasan PPID dan didampingi oleh Dedy Irawan, sebagai Pejabat PPID, diikuti oleh para Pelaksana PPID, yaitu Kepala Bagian Umum Dessy Herliani, Panitera Muda Pidana Husna Machmud , dan para pelaksana di bagian Hukum.

Informasi yang wajib tersedia setiap saat adalah jenis informasi yang harus disediakan oleh badan publik tanpa harus diminta oleh masyarakat. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Berikut informasi yang wajib tersedia setiap saat:
• Informasi umum
• Informasi tentang perkara
• Informasi tentang kepegawaian dan keuangan
Informasi ini harus disediakan secara aktif dan badan publik tidak boleh menolak memberikan informasi-informasi ini karena merupakan hak publik untuk mengetahuinya.