Tangerang, 21 Oktober 2025
Sebagai bagian dari Program Kerja Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 16 s.d. 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring (online) dan diikuti oleh :
Martin Octavianus, Frezi Widianingsih Mayank Ganda Sari, Ziyadatul Ihsan, Maya Kartika Laksmiwati, Elfriede Manurung, Marbunga Ropita Simanullang, dan Idzni Maidzani.
Penilaian ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi, dan kesiapan pegawai dalam rangka mendukung pengembangan SDM yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
Dengan adanya uji kompetensi ini, pegawai mampu mengenali potensi diri, meningkatkan kualitas kinerja, serta siap menghadapi tantangan tugas di masa mendatang secara profesional dan berintegritas.
BERITA