img_head
BERITA

KETUA PN TANGERANG MENGHADIRI ACARA HARI ULANG TAHUN (HUT) KOTA TANGERANG KE-31 TAHUN

Peb28

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.601 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Rabu, 28 Februari 2024

Berdasarkan Surat Undangan Wali Kota Tangerang, pada Hari Rabu, 28 Februari 2024, Pukul 10.00 WIB s/d selesai, bertempat Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Bapak Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum., menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang Ke-31 Tahun yang salah satu kegiatannya adalah Pemusnahan Miras dan Rapat DPRD Kota Tangerang.

Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak ribuan botol miras dan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Kota Tangerang adalah wilayah bebas peredaran miras, maka dari itu pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Botol yang berhasil dikumpulkan didominasi atas laporan masyarakat dengan adanya peredaran miras di suatu wilayah. Lewat pemusnahan miras kali ini, Pemkot Tangerang berharap dapat menjadi pesan secara nyata akan peredaran miras di Kota Tangerang akan ditindak sesuai aturan yang ada. Semoga dengan adanya pemusnahan ini masyarakat Kota Tangerang untuk dapat terus berkolaborasi menjaga kenyamanan Kota Tangerang. (lsl).
@iconwin
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia