img_head
BERITA

RAPAT PEMBAHASAN PERPANJANGAN KERJA SAMA PENYELENGGARAAN PELAYANAN MAL PELAYANAN PUBLIK

Mar04

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.906 Kali


 

 

Tangerang, Media PN Tangerang

Senin, 04 Maret 2024

 

Berdasarkan Surat Undangan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan Sekretariat Daerah Nomor. 100.3.7/1218/Tapem/2024 tanggal 27 Februari 2024 perihal Pembahasan Perpanjangan Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Mal Pelayanan Publik, maka pada Hari ini Senin, 04 Maret 2024, pukul 09.00 WIB s.d. selesai, diselenggarakan rapat tersebut yang bertempat di Ruang Display Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan. Kepala Bagian Umum Ibu Dessy Herliani, S.Sos, dan Panitera muda Hukum Bapak.Muhammad Yusuf Shalahuddin, S.T., S.H., M.H., serta Tim menghadiri rapat tersebut.  

 

Rapat ini membahas mengenai perpanjangan kerja sama penyelenggaraan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan kepada Mitra Kerja Sama, setiap instansi dipertanyakan mengenai keluhan yang ada selama ini, mengenai kontrak yang akan dilanjut selama lima tahun kedepan, serta apakah ada layanan yang ditambah atau tidak. Terkait penyelenggaraan MPP, akan dilakukan pengkajian detail draft MoU dan susunan staff - staff yang akan mengisi MPP, sehingga nantinya tidak menggangu tatanan atau tata letak yang sudah tertata di MPP.

Harapannya semoga kerjasama dengan Mal Pelayanan Publik ini dapat terus terlaksana dan terealisasi sesegera mungkin, mengingat akan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas dimana itu adalah merupakan bentuk upaya pemerintah daerah untuk mempermudah semua urusan layanan masyarakat didalam satu tempat, serta sebagai wujud efisiensi kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan transparansi kepada masyarakat berupa inovasi pelayanan publik dalam satu pintu. (lsl).

@iconwin

@humasmahkamahagung

@ditjenbadilum

@pt_banten

 

#Pengadilannegeritangerang

#MahkamahAgungRI

#ditjenbadilum

#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan

#humasmahkamahagung

#NetralitasASN

#Banggamenjadibangsa

#BerAKHLAK

#Indonesia