img_head
BERITA

MEDIATOR NON HAKIM PN.TANGERANG BERHASIL MENDAMAIKAN PARA PIHAK DALAM PERKARA NOMOR. 121/PDT.G/2024/PN.TNG

Apr23

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.379 Kali




Tangerang, Media PN Iconwin Tangerang
Selasa, 23 April 2024

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Tangerang, Mediator Pengadilan Negeri Tangerang, Ibu Anita Fitra, S.H., M.H., telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum No. 121/Pdt.G/2024/PN.Tng.

Proses mediasi dilaksanakan dalam beberapa kali mediasi dan berakhir dengan ditandatanganinya kesepakatan perdamaian yang selanjutnya akan dibuatkan dalam Akta Kesepakatan Perdamaian.

Perdamaian adalah hukum tertinggi. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dengan tercapainya kesepakatan perdamaian, hubungan para pihak tetap terjalin dengan baik.
Salam Perdamaian ! .(lsl).

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia