
Tangerang, Media PN Iconwin Tangerang
Kamis, 29 Mei 2024
Berdasarkan Surat Undangan dari Kepala BNNP DKI Jakarta Nomor. B/0389/V/KA/PB.06/2024/BNNP tertanggal 22 Mei 2024, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang memberi Tugas kepada Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Tangerang Bapak. Muhammad Yusuf Shalahuddin, S.T., S.H., M.H., untuk menghadiri Kegiatan Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I, bertempat Kantor BNN Provinsi DKI Jakarta, pada Hari Kamis 30 Mei 2024, pukul 13.30 WIB s.d selesai.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak pidana yang dilakukam selama periode I, yakni sejak Oktober 2023 hingga Mei 2024, Kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan agar masyarakat menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum ujar kepala BNN dalam sambutannya. (lsl).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia


