img_head
BERITA

KEGIATAN UJI SUBSTANSI TENAGA TEKNIS KEPANITERAAN

Okt21

Konten : berita umum
Telah dibaca : 6 Kali

Tangerang, 20 Oktober 2025
Pukul 09:00 WIB

Bertempat di Ruang Media Center Lantai 5 dilaksanakan zoom meeting Kegiatan Uji Subtansi Tenaga Teknis Kepaniteraan. Melalui Zoom ini diikuti oleh Panitera Muda Pidana, Husna Machmud dan juga Panitera Muda Hukum,Dedy Irawan. Para peserta juga didampingi pengawas yaitu Andri Falahandika dan Rotua Roosa Mathilda Tampubolon.

Substansi Tenaga Teknis Kepaniteraan adalah materi atau ruang lingkup pekerjaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas teknis yudisial di lingkungan pengadilan yang dilakukan oleh tenaga teknis kepaniteraan.
Kegiatan ini terlebih dahulu diawali dengan Pembukaan yang disampaikan oleh Hasanudin, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum MA-RI. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa uji substansi ini dirancang bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pemetaan kualitas sumber daya manusia.

“Tujuannya adalah pengukuran kinerja kualitatif. Dari hasilnya, kita dapat melihat area yang perlu dikembangkan. Ini bisa jadi dasar coaching, in-house training, atau penyusunan kurikulum diklat berikutnya,” jelasnya.

Tercatat 61 Panitera Muda dari Pengadilan Negeri Kelas I Khusus dan 229 Panitera Muda dari Pengadilan Negeri Kelas IA yang mengikuti uji substansi tahap awal.

Semoga kegiatan ini dapat menjaring tenaga teknis kepaniteraan yang handal dan unggul. (ak)