Kepaniteraan Muda Perdata/Kekhususan bertugas melayani :
- Menerima Pendaftaran perkara gugatan biasa.
- Menerima Pendaftaran perkara gugatan sederhana.
- Menerima pendaftaran perkara perlawanan/bantahan.
- Menerima Pendaftaran verzet atas putusan verstek
- Menerima Pendaftaran perkara permohonan.
- Menerima Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali.
- Menerima memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali.
- Menerima permohonan sumpah atas ditemukannya bukti baru dalam permohonan peninjauan kembali.
- Menerima permohonan pendaftaran Perjanjian Bersama.
- Menerima permohonan pengembalian sisa panjar biaya perkara.
- Menerima Permohonan dan pengambilan turunan putusan.
- Menerima Pendaftaran permohonan eksekusi.
- Menerima Pendaftaran permohonan konsinyasi.
- Menerima Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi.
- Menerima Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi,
peninjauan kembali dan eksekusi. - Menerima Permohonan pendaftaran keberatan putusan arbitrase,
KPPU, dan BPSK. - Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi
penyelesaian perkara perdata/kekhususan. - Iconwin