img_head
BERITA

PN TANGERANG IKUTI PENGISIAN KUESIONER NRA TPPU TAHUN 2025

Sep04

Konten : berita umum
Telah dibaca : 168 Kali

Rabu, 27 Agustus 2025, Pengadilan Negeri Tangerang mengikuti kegiatan Permohonan Pengisian Kuesioner Penilaian Risiko Nasional terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (NRA TPPU) Tahun 2025 berdasarkan surat undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1548/DJU/HM2.1.1/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025.
PN Tangerang diwakili oleh Kony Hartanto dan Andri Falahandika Ansyarul Hakim yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2.
Kegiatan ini menindaklanjuti Memorandum Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Nomor 108/KM.PID/M.31/VIII/2025 perihal Permohonan Pengisian Kuesioner Penilaian Risiko Nasional terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (NRA TPPU) Tahun 2025 tertanggal 22 Agustus 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen peradilan dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.(is)