
Tangerang, Media PN Tangerang
Selasa, 04 Februari 2025
Berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MARI Nomor: 17/DJU.2/KP/I/2025, Tanggal 13 Januari 2025, Tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum Secara Daring, maka dilaksanakan kegiatan tersebut secara daring di Ruang Rapat Pimpinan Lt.2 Gedung PN Tangerang yang di ikuti oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Rachmat Budianto beserta para pelaksana pada pukul 09.00 – 10.20 WIB. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 4-6 Februari 2025.
Kegiatan ini membahas mengenai Subdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilum, serta Panduan Validasi Data Individu Kepegawaian Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Umum dengan Aplikasi Badilum Information System (BIS). Bagian Kepegawaian sebagai Adminstrator dihimbau untuk menginformasikan kepada seluruh pegawai untuk memperbaharui data pegawai yang tidak lengkap pada Aplikasi SIKEP lalu dilaporkan kepada Bagian Kepegawaian untuk divalidasi pada aplikasi BIS dan validasi ini hanya bisa dilakukan satu kali selama satu periode berlangsung.
Data yang perlu diperhatikan pada Aplikasi BIS diantaranya;
- Data Pegawai,
- Data Alamat,
- Data Pasangan,
- Data Keluarga,
- Data Pendidikan,
- Riwayat Jabatan,
- Riwayat Kekhususan,
- Riwayat Diklat,
- Serta Riwayat Kesehatan. (he).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia