img_head
BERITA

POLRES METRO TANGERANG KOTA GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Des30

Konten : berita umum
Telah dibaca : 44 Kali


Tangerang, Media PN Tangerang
Senin, 30 Desember 2024

Polres Metro Tangerang Kota menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17.7 kg yang berhasil disita dalam rangkaian operasi pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 30 Desember 2024, mulai pukul 14.20 WIB hingga selesai, di halaman depan Polres Metro Tangerang Kota, dengan dihadiri berbagai pejabat dan tokoh masyarakat.

Panitera Muda Hukum, M. Yusuf Shalahuddin hadir mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba dan memastikan agar barang bukti yang disita tidak kembali beredar di masyarakat.

Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (he).

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#indonesia