PENGUMUMAN
Berdasarkan laporan Panitia seleksi lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Selasa Tanggal 21 Desember 2021 dengan ini di umumkan bahwa yang paling memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan Panitia adalah ;
Nama lembaga penyedia layanan pos bantuan hukum ;
POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA POSBAKUMADIN KOTA TANGERANG;
Tanpa mengurangi rasa hormat, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas I A Khusus mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Negeri Tangerang.
Demikian, pengumuman ini untuk dapat diketahui khalayak dan harap maklum.
Tangerang, 21 Desember 2021
KETUA PENGADILAN NEGERI TANGERANG
H. MINANOER, RACHMAN, SH., MH.
Catatan :
Setiap 3 Bulan akan dilakukan evaluasi apabila lembaga penyedia layanan Pos Bantuan Hukum terpilih tersebut melanggar ketentuan dan persyaratan yang disepakati atau yang ditentukan Pengadilan Negeri Tangerang maka Pengadilan Negeri Tangerang dapat memutuskan kerja sama tersebut secara sepihak.
- Lampiran