
Tangerang, Media PN Tangerang
Senin, 02 Maret 2026
Aula lt.5 Pengadilan Negeri Tangerang
Pengadilan Negeri Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait rogatori panggilan luar negeri yang dipimpin oleh Panitera serta diikuti oleh para Jurusita/Jurusita Pengganti terkait upaya hukum.
Dalam sambutannya, Panitera menyampaikan bahwa pelaksanaan rogatori panggilan luar negeri didasarkan pada kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta Perwakilan/Duta Besar Republik Indonesia di luar negeri. Sosialisasi ini dilaksanakan agar seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti memahami tata cara pengiriman panggilan rogatori secara mandiri, serta dapat berkoordinasi dengan Panitera apabila terdapat kendala untuk diteruskan kepada koordinator rogatori di Mahkamah Agung.
Koordinator Jurusita menyampaikan tata cara pengunggahan panggilan atau pemberitahuan rogatori melalui sistem yang telah ditentukan, dengan memastikan dokumen gugatan telah diterjemahkan serta menggunakan template formulir yang telah ditandatangani Panitera. Setiap satuan kerja diwajibkan menggunakan akun resmi yang telah ditetapkan dalam proses pengiriman tersebut.
Selain itu, dibahas pula evaluasi penggunaan aplikasi E-Berpadu yang sempat mengalami kendala teknis akibat proses pengeditan sistem. Disampaikan agar setiap bagian melakukan penelitian kembali permohonan pada SIPP agar tetap sinkron dengan E-Berpadu. Terkait panjar biaya perkara, akan dilakukan koordinasi dengan bagian PTIP guna memastikan konfigurasi SK Panjar Biaya agar tidak terjadi kekurangan biaya dalam proses persidangan.
Sebagai penutup, seluruh peserta diimbau untuk menjaga kesehatan, meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, serta tetap memedomani Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017. Integritas dan profesionalisme menjadi komitmen bersama demi menjaga nama baik Pengadilan Negeri Tangerang dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
(mbi)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI